BATULICIN, lensabanua.com – Pemuktakhiran Data, Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Se Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2024.
Kegiatan ini sebagai Peningkatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Peneriksaan Internal dan Eksternal. Yang berlangsung di Gedung Mahligai Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (24/07/2024).
Kegiatan di hadiri oleh, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor di wakili oleh Inspektur Daerah Provinsi Kalsel Ahmad Fydayeen, Inspektorat Jenderal Kementrian Dalam Negeri, Andy Valuty, Kementrian Sekretariat Negara, Djoko Triwidayanto, Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Ayi Ariyanto, Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Se Kalsel, Inspektur Daerah Tanah Bumbu beserta jajaran.
Laporan kegiatan di sampaikan oleh Inspektur Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Yulia Herawati, sekaligus launching Aplikasi “Halo Inspektur”.
Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eka Safrudin menyampaikan, adanya tuntutan transparansi, akuntabilitas, peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemberantasan korupsi mengalami peningkatan secara signifikan.
Sehingga Inspektorat Daerah Se Kalsel sebagai APIP, memiliki peran penting dalam menjawab tuntutan tersebut.
“Bagi kita penting untuk melihat kembali hasil pemeriksaan yang telah di lakukan, sebagai salah satu acuan dalam pengambilan keputusan yang lebih baik, dalam pembangunan dan pelaksanaan tata kelola pemerintahan,” katanya.
Pemutakhiran Data dan pemantauan penyelesaian dari Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) baik internal dan eksternal. Yang rutin di laksanakan ini, merupakan upaya Inspektorat Daerah dalam peningkatan efektivitas pengawasan secara optimal, demi kemajuan pembangunan Tanah Bumbu yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Disamping itu, menurut Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen mengatakan.Kegiatan ini bertujuan sebagai tidak lanjut dari hasil pengawasan untuk mendapatkan data yang lengkap sesuai peta kebutuhan.
Tindak lanjut akan di lakukan oleh SKPD lingkup Pemerintah Daerah terkait. Sehingga dalam pertemuan ini terjadilah koordinasi dan komunikasi serta penyamaan persepsi yang tepat sasaran.
Selanjutnya, akan ada penyampaian materi yang di berikan oleh narasumber, terkait pemahaman, pemecahan dan penyelesaian masalah.
“Hal Ini sebagaimana di lakukan untuk mengatur agar administrasi kita. Jauh lebih baik kedepan, di bantu dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Adapun Kalimantan Selatan memiliki tata kelola yang sudah baik, meski perlu adanya peningkatan,” pungkasnya.