DPMPTSP Tanbu Laksanakan Inovasi Terkait Sistem Pelayanan Publik

oleh -178 Dilihat

BATULICIN, lensabanua.com – Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2024 ini akan terus melaksanakan inovasi terkait sistem pelayanan publik pelayanan perizinan non Online Single Submission (OSS) dan sistem perizinan online untuk di daerah yang sudah dilaksanakan secara digitalisasi online.

Kepala Dinas PMPTSP Tanah Bumbu, Andrianto Wicaksono melalui Kabid Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Tanbu, Yurianah, SE, MM, di ruang kerjanya, Kamis (10/1/2024) menyampaikan, bahwa sistem pelayanan perizinan digitalisasi online ini sudah berjalan sejak tahun 2022 hingga 2024 ini.

Lanjut Andrianto Wicaksono ini, untuk peningkatan penggunaan sistem tersebut untuk penggunaan perangkat lunak terus digunakan dalam perbaikan, peningkatan pelayanan, sehingga semakin mempermudah masyarakat mengakses perizinan di daerah.

“Selain pelayanan Myperizinan terkait izin selain OSS, DPMPTSP Tanbu juga melaksanakan inovasi hasil Diklat PIM 3 yang baru dilaksanakan yaitu jempol manis (jemput bola pemberian NIB ke Kecamatan dan Desa) yang sudah dilaksanakan pada tahun 2023 dan ditahun 2024 ini adalah Terget jangka menengah dan jangka panjang panjang,” ucap Yulianah kabit perizinan dan non perizinan.

Kemudian lanjut Yurianah, juga akan melaksanakan pelatihan ISO 27001 dan ISO 9001, yang akan dilaksanakan di DPMPTSP yang kemudian diikuti oleh seluruh staf dan pejabat dilingkungan dinas.

“Kemudian juga melakukan kegiatan melaksanaan sosialisasi lanjutan Myperizinan yang sudah dilaksanakan di enam kecamatan dan dua desa di kecamatan yang sudah kami laksanakan dan tahun 2024 ini tetap kami laksanakan di 12 Kecamatan,”ucap Yulianah.

Selanjutnya, DPMPTSP juga akan melakukan kordinasi dan sosialisasi dengan SKPD teknis atau pemangku kepentingan yang berkepentingan dengan membuat agenda perencanaan dan persiapan Mal Pelayanan Publik.

Penyelenggaraandan pembangunan mal pelayanan publik ini harus sesuai petunjuk teknik dan persetujuan dari KemenPAN – RB , alhamdulilah sudah memperoleh persetujuan .

“Kami juga akan melaksanakan agenda-agenda sesuai timeline Jadwal yang ada diusulan MPP yang sudah diserahkan di KemenPAN-RB.”tegasnya.

Sedangkan mal pelayan publik ini nantinya ada counter dari semua skpd yg mempunyai layanan publik misalnya pelayanan perizinan, dukcapil, ada pelayan Samsat, juga pelayanan publik dari instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan perbankan.

“Intinya semua pelayan mal publik diharapkan ada di tempat nanti. Mal publik itu sesuai usulan ada di jalan lingkar 30, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin,”jelasnya pelayanan.

“Jadi pada tahun 2024 ini DPMPTSP akan melaksanakan sekitar 15 kegiatan dan untuk pelayanan mal pelayan publik yang nantinya terus dipantau oleh kekemenpan RB , sehingga progres pelaksanaan kegiatannya akan dilaporkan ke KemenPAN-RB,”pungkas anak buah Andrianto Wicaksono ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.