Bupati Tanbu Sampaikan RAPBD Perubahan Tahun 2024

oleh -379 Dilihat

BATULICIN. lensabanua.com – Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Eryanto Rais.SH menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD ) tahun 2024.

RAPBD Perubahan Tahun 2024 ini disampaikan dalam rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu ,Harmanudin, Rabu (05/08/2024) yang di hadiri sejumlah pimpinan SKPD , Perusda serta perwakilan Forkopimda setempat.

Dikesempatan itu pihak eksekutif memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, yang telah mengagendakan kegiatan Rapat Paripurna tersebut.

“Melalui Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 ini, semakin meningkatkan kualitas bagi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas Pemerintahan. ,”terangnya.

Dia sebutkan bahwa, RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, mengacu pada Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Perubahan anggaran ini, bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan, terhadap berbagai kebijakan tersebut.

Pada kesempatan tersebut pihak ekskutif memohon ijin untuk menyampaikan secara garis besar ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2024 yakni, Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2024, sebesar 4 Trilyun 283 Milyar 981 Juta 590 Ribu 834 Rupiah, meningkat sebesar 1 trilyun 131 Milyar 379 Juta 608 Ribu 612 Rupiah 46 sen dari anggaran semula, sebesar 3 trilyun 152 Milyar 601 Juta 982 Ribu 221 Rupiah 54 sen.

Dari sisi anggaran Belanja Daerah, maka perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, secara keseluruhan anggaran Belanja mengalami perubahan sebesar 5 Trilyun 21 Milyar 86 Juta 328 Ribu 123 Rupiah, meningkat sebesar 1 Trilyun 657 Milyar 306 Juta 686 Ribu 855 Rupiah, dari anggaran semula sebesar 3 Trilyun 363 Milyar 779 Juta 641 Ribu 268 Rupiah.

Dengan Surplus atau Defisit APBD Tahun Anggaran 2024, setelah perubahan sebesar 737 Milyar 104 Juta 737 Ribu 289 Rupiah, mengalami kenaikan sebesar 525 Milyar 927 Juta 78 Ribu 242 Rupiah 54 Sen, dari anggaran semula sebesar 211 Milyar 177 Juta 659 Ribu 46 Rupiah 46 Sen.

Kemudian lanjutnya, Pembiayaan Daerah, terdiri dari: Penerimaan Pembiayaan Daerah, yang berasal dari komponen penerimaan sisa lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumya, setelah perubahan sebesar 747 Milyar 104 Juta 737 Ribu 289 Rupiah.

Kini mengalami kenaikan sebesar 530 Milyar 927 Juta 78 Ribu 242 Rupiah 54 Sen, dari anggaran semula sebesar 216 Milyar 177 Juta 659 Ribu 46 Rupiah 46 Sen.

Pengeluaran Pembiayaan Daerah, berupa penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah, setelah perubahan sebesar 10 Milyar, mengalami kenaikan sebesar 5 Milyar, dari anggaran semula sebesar 5 Milyar.

Sementara itu, untuk pembiayaan Netto setelah perubahan sebesar 737 Milyar 104 Juta 737 Ribu 289 Rupiah, mengalami kenaikan sebesar 525 Milyar 927 Juta 78 Ribu 242 Rupiah 54 Sen, dari anggaran semula sebesar 211 Milyar 177 Juta 659 Ribu 46 Rupiah 46 Sen.

“Perlu kiranya kami sampaikan pula penegasan bahwa, RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, kiranya dapat segera dibahas guna mendapat persetujuan bersama dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Sehingga, setelah Peraturan Daerah tersebut ditetapkan dan berlaku efektif, dapat membawa manfaat bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,”pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.