BATULICIN, lensabanua.com – Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar menegaskan kepada seluruh Kepala Desa terpilih hasil Pilkades serentak 2023 agar memaksimalkan alokasi dana desa untuk membangun daerah.
Selain itu dalam penggunaan dana desa bupati juga mengingatkan agar dilaksanakan secara transparan dan menghindari praktek KKN.
Demikian ditegaskan bupati saat menutup Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kepala Desa terpilih Pilkades serentak se Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (11/11/23) di Banjarmasin.
“Perlu saya tekankan kepada seluruh kepala desa untuk memaksimalkan alokasi dana desa untuk membangun daerahnya secara transparan dan terhindar dari KKN,”tegas bupati.
Bupati berharap momentum penting ini, kita semua terus berupaya untuk bekerja dan berdoa dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan daerah kita.
Upaya ini untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas Kepala Desa, melalui pembekalan sebelum menjalankan tugas sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Atas nama pribadi dan Kepala Daerah, saya mengucapkan terimakasih yang mendalam, serta penghargaan yang setinggi- tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya Bimtek bagi Kepala Desa terpilih tahun 2023,”tambah bupati.
Dengan semangat perubahan yang tak kenal lelah, bupati berharap Bimbingan Teknis bagi Kepala Desa ini dapat meningkatkan kompetensi dan integritas kepala desa.
Kepala Desa dituntut harus memahami dan mampu menterjemahkan, mengimplementasikan program dan kegiatan yang menjadi kewenangan desa.
“Terutama dalam mendukung penuh terwujudnya Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah,” pungkas bupati.
Pembekalan kepala desa dilaksanakan didasarkan pada, Undang Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Desa, PP 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri No. 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Bimtek berlangsung dari tanggal 10 – 13 November 2023 di Hotel G’Sign Banjarmasin.
Adapun narasumber yakni Ditjen Bina Pemerintahan Desa,Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu,BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan,Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu.
Dengan materi diantaranya, Aspek Hukum Jabatan Kepala Desa,Produk Hukum dan Sistematika Produk Hukum,Perencanaan Desa, Manajemen Pemerintahan Desa,Penataan Administrasi dan Pelaporan Kepala Desa,Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa, serta Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Desa.